Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Kopel Indonesia Desak Presiden Copot Firli Bahuri

  • Bagikan
Pengurus KOPEl Indonesia memberikan keterangan terkait proses penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan kasus Mantan Mentan SYL dan perkembangan terakhir, Senin, 30 Oktober 2023, di kantor KOPEL Indonesia Jl. Batua Raya 9 No. 3 Makassar. (Foto: Suryadi)

"Ini jelas telah terjadi dugaan persekongkolan jahat antara Kementerian Pertanian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh oknum elit ke dua lembaga negara tersebut. Telah terjadi menyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang ada pada lembaga anti rasuah KPK untuk menerima pembayaran, hadiah, atau janji, dengan cara melawan hukum," tuturnya.

Ditambahkan, dugaan-dugaan ini tidak bisa dihindari dengan adanya fakta-fakta beberapa kali pertemuan antara pimpinan KPK dengan Mnenteri Pertanian RI yang hal tersebut sebagai pelanggaran berat, bukan hanya pelanggaran etik tapi juga masuk pada ranah pidana.

Termasuk Sprindik yang tak kunjung ditandatangani sejak ekspose kasus di bulan Juni 2023. Nanti 3 bulan kemudian (26 September 2023), Sprindik dikeluarkan. Ada jeda yang cukup lama. Bahwa dalam penanganan kasus ini, diduga ada indikasi barter kasus antara kasus SYL yang ditangani KPK dengan kasus pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Ada upaya untuk melakukan pengaburan kasus pengadaan yang sudah ditangani KPK sejak tahun 2020 dengan hanya focus pada gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan, sementara kasus pengadaan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) cenderung diabaikan.

"Itu artinya bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri dengan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian RI yang hanya focus pada penanganan kasus 2023 akan lolos dari dugaan pelanggaran dugaan pemerasan yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version