SIDRAP, RAKYATSULSEL - Musyawarah Cabang (Muscab) VI Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Sidrap Periode 2023-2026 bakal digelar, kabarnya peroses Muscab BPC HIPMI Sidrap tengah memasuki tahap pendaftaran Calon Ketua Umum dari tanggal 30 Oktober hingga tanggal 01 November 2023.
“Muscab yang akan dilaksanakan tentunya memberikan peluang kepada pengurus yang aktif maju sebagai calon Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Sidrap”, tambah Niswar Owner Wajutta ini.
Ditempat yang sama salah satu Steering Commite (Panitia Pengarah), Mansur Marsuki menyampaikan syarat untuk maju menjadi calon Ketua HIPMI Sidrap pada Muscab Ke VI siap membayar kontribusi 100 juta rupiah ditambah biaya jaminan 50 juta rupiah, dan memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Persyaratan Umum:
1. Anggota biasa aktif dibuktikan dengan kepemilikan KTA Hipmi yang masih berlaku atau telah berstatus aktif di Hipmi Go
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan Hipmi
4. Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha
5. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan paiLit oleh pengadiLan.
6. Berusia dibawah 41 tahun, dibuktikan dengan fotocopy kartu identitas/Ktp
7. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Untuk Persyaratan Khusus secara spesifik dapat menghubungi langsung pihak kepanitiaan.
Lebih lanjut dikatakan Heriyani Yuki Ruby selaku Ketua Umum Hipmi Sidrap, Berdasarkan dari pengalaman di MusCab sebelumnya MusCab Hipmi Sidrap ke VI ini diupayakan akan berlangsung aman , kondusif , dan tertib dibanding MusCab sebelumnya.