MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Jaya Saputra mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan sikap kedisiplinan di dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) sehari-hari. Hal ini disampaikan pada Apel Pagi Pegawai, Senin (30/10).
“Sesuai amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak, seluruh pegawai dituntut untuk bersikap disiplin karena disiplin adalah modal awal untuk meraih kesuksesan di dalam setiap kegiatan,” kata Jaya.
Lebih lanjut Jaya ungkapkan bahwa sikap kedisiplinan menjadi salah satu barometer keberhasilan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam kontestasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Oleh karena itu, semangat kedispinan tersebut harus dipelihara guna meraih WBBM sebagai cita-cita seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel.” ujar Jaya.
Di samping itu, Jaya jelaskan bahwa sikap kedisiplian tersebut dapat diwujudkan di dalam menyelesaikan target-target yang ada di seluruh divisi baik target kinerja (tarja) maupun target penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan ini juga, Jaya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mewaspadai dan berhati-hati di dalam melakukan berinvestasi. Jaya sampaikan ini karena saat ini, kerap terjadi maraknya penawaran investasi bodong yang justru rawan menjerat siapa saja tidak terkecuali para pegawai.
“Apabila kita ingin berinvestasi tapi kalau kita tidak memperhatikan dan meneliti secara detail (backrground, basic, aset, dll) yang dimiliki oleh orang yang menawarkan investasi tersebut, maka kita dianggap telah ceroboh dalam melakukan investasi,” pinta Jaya.
Untuk itu, Jaya mengajak seluruh pegawai agar tidak terjebak di dalam penawaran investasi bodong tersebut dengan cara saling mengingatkan yang mengarah kepada kebaikan.
“Semoga dengan saling mengingatkan ini, kita tidak akan menjadi korban investasi bodong selanjutnya.” harap Jaya menutup sambutannya.
Apel Pagi Pegawai ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Admnistrator dan Pengawas dan Seluruh Pegawai Kanwil. (*)