MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 5 (lima) pegawai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di bawah naungan satuan kerja (satker) Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan “Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III, dan Perpindahan Jabatan di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023” secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Perpustakaan Kanwil pada Selasa (31/10).
Sebelum mengikuti penilaian kompetensi, ke-5 peserta tersebut terlebih dahulu mengikuti sesi pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Asesor Ahli Utama Mardjoeki. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Anak Agung Gede Krisna, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM M. Hilal, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Pamuji Raharja, Koordinator Widyaiswara Haru Tamtono, Koordinator Asesor Arifin, Jajaran Asesor Ahli Utama, serta para tamu -undangan.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Ditjenpas Anak Agung Gede Krisna mengucapkan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspekom) BPSDM Hukum dan HAM selaku penyelenggara kegiatan sehingga pelaksanaan Penilaian Kompetensi kepada Jabatan Fungsional PK dapat dilaksanakan sampai dengan 3 (tiga) gelombang dengan total jumlah peserta lebih dari 600 orang.
Lebih lanjut Agung menyampaikan bahwa tantangan kedepannya lebih berat. Oleh karena itu, pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional PK sangat penting sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, jabatan PK menjadi lebih krusial dikarenakan para pegawai PK melakukan tugas dan fungsinya yaitu Asesmen Penempatan di Lapas, melakukan Asesmen Resiko, dan seterusnya. Atas dasar tersebut, pelaksanaan ujian hari ini adalah momentum tonggak awal Ditjenpas untuk melakukan pemetaan pada jabatan PK,” ucap Agung.
Hal senada juga disampaikan oleh Asesor Ahli Utama Mardjoeki. Mardjoeki dalam sambutannya mengatakan bahwa penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pengawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada prestasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan.