“Penilaian kompetensi membantu organisasi mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas mereka. Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, pegawai dapat memfokuskan kegiatan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam posisi tertentu atau untuk merencanakan langkah-langkah berikutnya dalam karir mereka.” jelas Mardjoeki.
Mardjoeki juga ingatkan kepada peserta bahwa keberhasilan penilaian kompetensi tidak semata-mata kenaikan jenjang jabatan fungsional PK. Melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran peserta bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah pilar penting dalam suatu unit organisasi. “Oleh karenanya harus dikelola dengan baik dan benar,” pinta Mardjoeki.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi ini bagi jajaran PK. Menurutnya, penilaian kompetensi ini adalah bagian proses dalam mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kierja Pejabat Fungsional PK dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Penilaian kompetensi ini merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir PK agar semakin produktif dan profesional,” ungkap Liberti.
Liberti berharap kepada ke-5 peserta tersebut dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus penilaian kompetensi ini,” harap Liberti.
Diketahui, kegiatan penilaian kompetensi ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari berturut-turut dari tanggal 31 Oktober - 03 November 2023. Pada hari pertama, seluruh peserta akan mengikuti Tes Potensi, Analisa Kasus, dan CBT Teknis. Lalu pada hari kedua hingga hari keempat, seluruh peserta akan mengikuti LGD dan Wawancara.
Penilaian kompetensi ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil Andi Rahmat beserta jajarannya. (*)