PINRANG, RAKYATSULSEL - Bupati Pinrang, Irwan Hamid membuka secara langsung Sosialisasi, Bimtek Sistem Kerja ASN, Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) hasil perubahan penyederhanaan Birokrasi, Perubahan Jam kerja ASN dan Launching Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (31/10).
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, perubahan SOTK harus dibarengi dengan pembenahan perangkat yang menjalankan SOTK yang ada di setiap OPD.
Hal ini menjadi penting, lanjutnya, karena perangkat merupakan salah satu faktor penunjang berhasilnya pengelolaan setiap program dan kegiatan dalam OPD.
Selain itu, terkait perubahan struktur yang dilakukan untuk perampingan organisasi, lanjutnya, harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dengan memperhatikan skala prioritas untuk kepentingan Kabupaten Pinrang.
Sementara terkait perubahan jam kerja ASN, Bupati Irwan berharap hal ini dapat dijalankan oleh seluruh ASN dengan disiplin demi membangun budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang karena menurut hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Hasil Evaluasi Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Pinrang mendapat Predikat Sangat Baik dengan nilai 96,48.
Kegiatan ini dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Pihak terkait lainnya. (Amran)