Terkait Perlakuan Istimewa Tersangka Pembunuhan Sadis Aralle
SULBAR, RAKYATSULSEL - Beredar sebuah foto-foto yang memperlihatkan pelaku pembunuhan sadis suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak berada dalam layaknya sebuah ruangan jeruji besi.
Pasalnya, Polda Sulbar telah menetapkan inisial S sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Kepala SMAN 2 Bumal, Porepadang (54) dan istrinya, Sabriani (50). Keduanya ditemukan tewas di rumahnya, Minggu (7/8/2022).
Pihak keluarga korban mengaku mendapat pesan singkat yang memperlihatkan tersangka mendapatkan perlakuan istimewa dari pihak Kepolisian. Bahkan dikabarkan tersangka masih bisa keluar masuk Polda Sulbar sampai saat ini.
Tokoh Perempuan Asal Sulawesi Barat, Hj Asyfa, menyayangkan hal tersebut dan mempertanyakan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar terkait perlakuan istimewa terhadap pelaku kasus pembunuhan.
"Kami menghargai tim Polda Sulbar karena pada akhirnya selama satu tahun kasus orangtua marvel berhasil terungkap. Tapi kok ada perlakuan istimewa terhadap tersangka yang masih bisa bertemu keluarga dan pengacaranya di sebuah ruangan, yang terlihat tidak seperti di ruang besuk sel," ujarnya, Selasa (31/10/2023).
"Saya memohon Kapolda Adang Ginanjar juga menertibkan anggotanya yang ikut bermain dalam memberikan hak istimewa kepada tersangka kasus pembunuhan," sambungnya.
Foto-foto yang beredar tidak memperlihatkan tersangka benar-benar dalam kondisi penghakiman dari aparat Kepolisian di Polda Sulawesi Barat, atas kasus pembunuhan sadis Aralle. Keluarga merasa kecewa lantaran anggota Kepolisian justru mempertontonkan hal yang kurang elok itu (Keistimewaan) kepada keluarga korban. (*)