MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, melantik Baba sebagai Pj Bupati Enrekang dan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 31 Oktober 2023.
Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri. Sedangkan Baba sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Enrekang. Adapun masa jabatan paling lama satu tahun, sejak tanggal pelantikan.
Pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufik-Nya pada hari ini, Selasa, tanggal 31 Oktober tahun 2023, Saya Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan atas nama Presiden RI dengan ini resmi melantik saudara Dr. H. Baba S.E., M.M sebagai Penjabat Bupati Enrekang, saudara Dr. Akbar Ali, AP., M.Si. sebagai Penjabat Wali Kota Parepare," kata Bahtiar.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana tanggung jawab yang diberikan," lanjut Bahtiar Baharuddin.
Diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Andi Pangerang Rahim, serta Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Andi Asman, telah berakhir. Bahtiar pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian yang dilakukan selama mengemban amanah.
Sementara dalam sambutan dan arahannya, Bahtiar menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin kemarin, 30 Oktober 2023, kepada para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia.