Jusna (27) salah satu yang akrab menggunakan jasa perahu rakit. Karyawati salah satu toko gawai ternama di kota Makassar ini merasa sangat terbantu apalagi ketika jam pulang kerja, dirinya selalu berharap segera sampai di rumah, bertemu gadis kecilnya yang sekarang telah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.
"Alhamdulillah senang sekali ada rakit ini, sejak saya menikah 5 tahun lalu saya dan suami memilih mengotrak rumah di Taeng. Kalau lewat jalur darat untuk sampai di tempat kerja yang berada di Rappocini, mungkin memakan waktu 40 menit. Tetapi menggunakan rakit bisa hemat waktu 25 menit," ujar Jusna sambil duduk santai di atas sepeda motor hitam keluaran terbaru, menunggu rakit tiba di tepian sungai.
Adanya rakit penyeberangan ini di benarkan pemerintah sekitar. Camat Palangga, Sachrial, mengatakan Desa Taeng Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa merupakan Desa yang berada di bantaran sungai, dengan 91.900 juta jiwa yang hidup di desa ini. Menurutnya, banyak masyarakat yang bermukim di Taeng merupakan pendatang yang bekerja di Makassar.
"Banyaknya pembangunan rumah subsidi membuat pekerja Makassar memilih membeli hunian di daerah ini. Apalagi dengan adanya rakit, tak ada lagi masalah macet dan harus berkendara jauh. Masyarakat sangat terbantu." Jelas Sachrial
Karena aktifitas mengarungi sungai seharian, Daeng Manyi tentu membutuhkan bahan bakar. Ia menceritakan, beberapa tahun silam dirinya sempat menggunakan bahan bakar solar, akan tetapi pasca memperbaharui mesin perahu rakitnya, bahan bakar minyak kemudian dipilih menggantikan Solar.
"Bahan bakar minyak lebih irit, disini saya menggunakan pertalite, jauh lebih tahan lama," ucap Daeng Manyi Minggu (29/10/2023).
Kira-kira Rp500 ribu pengeluaran Daeng Manyi setiap harinya untuk membeli bahan bakar minyak berjenis Pertalite. Bisa dipakai puluhan kali pulang pergi Daeng Tata Kota Makassar menuju Taeng Kabupaten Gowa.
Tiga tahun sejak memulai menggunakan Pertalite, Daeng Manyi mendaftarkan diri pada program "Subsidi Tepat" Pertamina pada Juli 2022 lalu, ketika Pertamina gencarkan menyuarakan program ini. Berbekal informasi dari salah seorang penumpang, Daeng Manyi lantas menggunakan smartphonenya mendownload aplikasi My Pertamina, melakukan pendaftaran dan registrasi program Subsidi Tepat.
Sesuai peraturan presiden nomor 191 tahun 2014, Daeng Manyi masuk dalam golongan penerima Subsidi Tepat sebab perahu rakitnya merupakan transportasi air dengan motor tempel.
Pendataan Subsidi Tepat sendiri dilakukan agar penyaluran produk subsidi Pertamina seperti Solar, Pertalite dan Gas 3 Kilogram tepat sasaran.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui rilis resminya Rabu (29/6/2022) lalu mencatat, konsumsi Pertalite umumnya dinikmati oleh masyarakat mampu. Hal ini yang mengharuskan program Subsidi Tepat digencarkan.
"40 persen terbawah menikmati 20,7 persen dari total konsumsi atau sekitar 17,1 liter per rumah tangga per bulan. Sementara 60 persen terkaya menikmati hampir 80 persen dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Ini kenapa kita perlu memperkuat lagi subsidi reform kita," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
Sr Supervisor Communication, Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, M Romi Bahtiar mengungkapkan Program Subsidi Tepat BBM adalah program pemerintah yang dijalankan melalui Pertamina dengan tujuan penerima manfaat adalah golongan yang berhak.
"Untuk mesin rakit transportasi air laut seperti yang di miliki Daeng Manyi, mekanisme untuk memperoleh BBM subsidi sama dengan transportasi darat yaitu pembelian BBM subsidi dengan menggunakan barcode," ucap Romi
Menurutnya, saat ini penerapan QR Code sudah 100 persen pendaftar yang memiliki QR code untuk wilayah regional Sulawesi, "Artinya konsumen yang berhak dapat membeli BBM bersubsidi di SPBU atau pun SPBN dengan menggunakan barcode," jelasnya
Selain transportasi air dengan motor tempel, beberapa golongan bisa mendaftarkan diri pada program Subsidi Tepat ini. Pada kategori kendaraan darat, kendaraan yang bisa memperoleh bahan bakar bersubsidi Seusai peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 antara lain kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang enam roda ke bawah, serta mobil layanan ulul seperti Ambulance, Mobil Jenazah, Truk Sampah dan Pemadam Kebakaran.
Selanjutnya pada kategori kendaraan air, transportasi air dengan motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat atau perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi kepala SKPD atu kuota oleh Badan Pengatur juga bisa.
Pada kategori usaha perikanan, Nelayan dengan kapal lebih besar dari 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD bisa mendaftarkan diri, serta pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Sedang untuk kategori pertanian yakni petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah di atas 2 ha dengan rujukan SKPD juga bisa.
Terakhir Subsidi Tepat berlaku juga layanan untuk pemerintah seperti rematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD juga berlaku. Termasuk Rumah sakit type C dan D. Sedang untuk usaha mikro atau home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD juga baisa melakukan pendaftaran.
Cara mendaftarnya pun cukup mudah dan bisa di akses lewat aplikasi My Pertamina. Setalah sukses melakukan pendaftaran, maka akan mendapatkan QR Code. QR Code inilah yang ditunjukkan saat melakukan pembelian bahan bakar Bersubsidi.
Hadirnya Subsidi Tepat ini menjadi bagian penting pada pemerataan penyaluran bahan bakar bersubsidi. Sebab pada dasarnya bahan bakar bersubsidi ditujukan bagi masyarakat dengan ekonomi bawah dan hal tersebut harus tepat sasaran.
Sebagaimana hadirnya perahu rakit Daeng Manyi untuk membantu masyarakat sekitar, diharapkan kehadiran program Subsidi Tepat juga mampu membantu masyarakat yang berhak. Sebab bahan bakar bersubsidi dihadirkan negeri untuk memberi energi bagi masyarakat. Dari situ, masyarakat mampu menghadirkan energi untuk negeri. (Nurhikmawati)