Wujudkan Pemilu Damai di Pulau Barrang Lompo, Polsubsektor Sangkarrang bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

  • Bagikan
Puluhan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di kecamatan Kepulauan Sangkarrang kota Makassar, Senin (30/10/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kembali puluhan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di kecamatan Kepulauan Sangkarrang kota Makassar, Senin (30/10/2023).

"Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga Pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal," terang Kasi Humas Polres Pelabuhan, IPTU Hasrul.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang isi botol miras di Laut. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga Kamtibmas Pemilu dan Pilpres 2023 serta transparansi Polri dan Stakeholder di Pulau barrang Lompo, terkait peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol. (*)

  • Bagikan