MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyematkan pin penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 196 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (1/11).
ASN yang diberikan penghargaan adalah mereka yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Penyematan dan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Makassar ke-416.
Pada momentum itu, Danny Pomanto sapaan akrabnya, juga mengucapkan selamat kepada seluruh ASN penerima Satyalencana Karya Satya.
Kata Danny, pengabdian dan lamanya pengabdian jangan diukur dari tuanya usia. Tapi pengalaman ASN dalam menyelesaikan suatu persoalan.
"30 tahun itu bukan berarti tua, tapi pengalaman yang banyak. Jadi beda usia ASN dan beda juga pengalaman. Ini yang harus kita tekankan," kata Danny Pomanto.
Sehingga, ia berharap penghargaan Satyalencana Karya Satya ini dapat menjadi pemicu dan pemacu untuk dapat terus bekerja jauh lebih baik.
Sebab menurut Danny Pomanto, ASN yang sudah mengabdi selama 30 tahun belum tentu memiliki pengalaman lebih banyak dari ASN yang lebih muda.
Apalagi selama ini terbangun paradigma yang keliru di lingkungan ASN karena menganggap senioritas diukur dari lamanya bertugas. Padahal tidak mutlak seperti itu.
"Padahal senioritas yang sesungguhnya diukur dari keahlian dia. Sehingga jangan sampai ada yang menerima 10 tahun seperti terlihat 40 tahun, atau sebaliknya yang menerima 30 tahun seperti 10 tahun," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan ada 196 ASN yang menerima Satyalencana Karya Satya.
Rinciannya, 55 ASN meraih pin emas dengan masa bakti 30 tahun, 38 ASN meraih pin perak dengan masa bakti 20 tahun, dan 103 ASN dengan masa bakti 10 tahun meraih pin perunggu.
Dari 196 ASN yang mendapat Satyalencana Karya Satya, empat diantaranya adalah pejabat eselon II. Yakni, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Evy Aprialti untuk masa bakti 30 tahun.
Sedangkan, tiga lainnya untuk masa bakti 20 tahun, yaitu Staf Ahli Wali Kota Aryati Puspasari Abady, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Patiware, dan Kepala Dinas Perdagangan Arlin Arista. (Shasa/B)