MAROS, RAKYATSULSEL - Mendekati tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros melakukan rapat koordinasi untuk pemetaan potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam tahapan tersebut.
Rakor tersebut digelar di Hotel Arbor baru-baru ini, mengundang seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Gakkumdu.
Komisioner Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis mengatakan rapat tersebut sebagai upaya mitigasi Bawaslu terhadap potensi pelanggaran yang bisa terjadi pada tahapan penetapan DCT tanggal 3 November 2024.
"Ini adalah langkah mitigasi, langkah antisipasi terhadap pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam penetapan DCT nanti. Kami juga melakukan upaya penanganan saat nanti terjadi pelaporan, atau pelanggaran," ujarnya.
Pengampu Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) tersebut juga menyampaikan, rapat tersebut juga bentuk evaluasi terhadap kinerja Bawaslu dan Panwascam selama proses pencalonan peserta pemilu di Maros.
"Kami juga melakukan evaluasi terhadap kinerja teman-teman Panwascam selama proses pencalonan ini. Sembari meningkatkan kapasitas, dan langkah-langkah pengawasan yang lebih baik kedepannya." Ungkap Gazali.
Dirinya juga berharap, kedepan seluruh stakeholder dapat saling berkolaborasi demi terciptanya pemilu yang aman, tentram, sejuk, dan damai.
"Kita tentu berharap kedepan, menghadapi setiap rangkaian pemilu ini kita dapat saling bekerjasama, berkoordinasi, berkolaborasi antar semua pihak. Sehingga proses demokrasi di Maros dapat kita gelar dengan baik, aman dan damai," tuturnya. (Iqbal/B)