MAMUJU, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis pemberdayaan peran serta masyarakat dengan tema mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Rabu, (1/11).
Bimtek yang bertujuan untuk membentuk keluarga berintegritas dalam pemerintahan itu diselenggarakan oleh KPK RI. Itu dilakukan melihat banyaknya Kepala OPD, serta keluarga pejabat di seluruh Indonesia yang melakukan korupsi.
Bahkan, kerap terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun jabatan, baik yang dilakukan pejabat itu sendiri, maupun pasangannya. Didukung oleh hasil survei BPS 2022, terdapat 74,24 persen suami atau istri yang menerima uang tambahan diluar gaji atau penghasilan, tanpa mempertanyakan asal usulnya.
Sebanyak 40 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar yang didampingi istrinya masing-masing mengikuti Bimtek itu dengan mengenakan kaos yang disiapkan panitia.
Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, program KPK yang digelar di Sulbar merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi para Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar.
"Jadi, hari ini semua kepala OPD beserta istri dan suaminya diajak untuk bersama-sama konkret melakukan tindakan pencegahan korupsi. Nah, ini langkah yang sangat bagus," kata Prof Zudan di depan sejumlah wartawan.
Dia pun berharap, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dapat menerapkan pencegahan korupsi, baik dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga.
"Mulai dari niat dulu. Diniati tidak ada niat untuk korupsi, kemudian diimplementasikan di kantor dan di rumah. Di rumah bersama keluarga untuk mensyukuri semua yang sudah diperoleh, sehingga tidak ada tekanan kepada suami atau istri untuk mengambil yang bukan miliknya," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, hal serupa juga harus dilakukan di kantor. Para Kepala SKPD memberikan bekal kepada bawahannya untuk menghindari tindak korupsi. "Jadi, hari ini kita awali dengan kegiatan itu," tutup Prof Zudan. (Sudirman)