MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin, dibubarkan paksa polisi, Kamis (2/11/2023).
Pantauan di lokasi, awalnya mahasiswa mulai menggelar aksi demonstrasi sekitar pukul 16.00 Wita. Sambil orasi, mahasiswa juga memblokade jalan menggunakan mobil truk tronton sambil membakar ban bekas.
Akibatnya, arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total, baik dari arah pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin, menuju Kabupaten Gowa, maupun arah sebaliknya.
Melihat banyaknya masyarakat yang terjebak kemacetan, polisi kemudian turun tangan membuka jalan dan mengamankan beberapa mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, penerbitan dilakukan pihaknya berdasarkan keluhan masyarakat yang disebut terganggu oleh aksi demonstrasi mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin yang setiap harinya dilakukan beberapa kelompok mahasiswa.
"Kami tertibkan, tidak ada lagi unjuk rasa, saya akan jaga di sini. Kasihan warga, komplainnya sama kepolisian, bagaimana pak, saya mau lewat di sini selalu ada unjuk rasa, tidak adakah tempat lain, tidak bisakah polisi tertibkan. Jadi saya tertibkan, ini atas permintaan masyarakat," ujar Darminto kepada wartawan di lokasi.
Di lokasi ini, Darminto menyebut sudah empat hari mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi sambil menutup jalan, imbasnya masyarakat yang hendak pulang kerja ataupun menuju ke tempat kerjanya terhambat.
Begitu juga kata Darminto, beberapa truk kontainer yang sering ditahan mahasiswa untuk dijadikan panggung orasi dikhawatirkan barang yang dimuatnya beresiko rusak akibat tak sampai tujuan tepat waktu.
"Setiap sore unjuk rasa seperti ini, walaupun ada izinnya, pemberitahuan kepada pihak kepolisian tapi dia menutup jalan, seperti ini (masyarakat) mau ke daerah menuju Gowa, mau ke pelabuhan, ini bawa barang kalau busuk siapa yang mau tanggung jawab. Pegawai, karyawan, itu mau pulang ke rumahnya, mereka semua terhambat di sini, kami (polisi) dikomplain selama empat hari," kata Darminto.
Adapun mahasiswa yang diamankan itu diketahui kurang lebih 11 orang, tiga diantaranya perempuan. Mereka diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar.
Para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi dan diamankan itu diketahui dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Handayani cabang Makassar.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa tersebut membawakan isu diantaranya menolak dinasti politik, meminta pemerintah turunkan harga BBM dan meminta pemerintah menghentikan perampasan lahan masyarakat Rempang, Batam.
"Salah satu bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia yang tidak lagi menghendaki setiap kebijakan dibahas secara demokratis dan secara transparansi kemudian ditetapkan. Rakyat terkhusus nelayan, petani, buruh atau pekerja, dan kaum miskin kota adalah yang paling rentan mengalami upaya perampasan tanah dan ruang hidup oleh kaum pengusaha yang dibekingi oleh penguasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan UU tersebut," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya sebelum dibubarkan polisi.
"Sehingga produk UU Nomor 2 Tahun 2622 yang disahkan pemerintah lebih banyak menguntungkan kelompok oligarki ketimbang pekerja. Atas dasar itu kami dari PMII Komisariat Handayani Cabang Makassar melakukan aksi unjuk rasa," tutupnya. (Isak/C)