Gelar Dialog Bersama, Kadiv Pemasyarakatan Terima Kunjungan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Yudi Suseno bersama Jajaran menerima kunjungan Komisi Perempuan bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kanwil Sulsel, Jumat (3/11).

"Kunjungan yang dirangkaikan dengan pertemuan dialog ini diselenggarakan dalam rangka pencegahan penyiksaan dan ill treatment, sebagai implementasi dari Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment -CAT)," Ungkap Kadiv Pemasyarakatn menyampaikan tujuan dilaksanakan kunjungan dan dialog dari beberapa Lembaga tersebut.

"Pada rapat ini juga dilakukan diskusi terhadap hasil temuan pada kunjungan yang telah dilakukan di beberapa Lapas / LPKA di Wilayah Sulsel dan mendiskusikan terkait mekanisme pencegahan penyiksaan," Lanjutnya.

Dialog ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Muhammad Syarief, Kalapas Perempuan Kelas IIA Sugguminasa Yohani Widayati, Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan Lapas Makassar serta LPKA Maros, serta Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, dan Perwakilan dari masing-masing lembaga tersebut.

Dr. Johanes Widijantoro pada dialog ini meyampaikan beberapa kesimpulan yang dikakukan di 4 Tempat di Sulsel yakni Lapas Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Narkotika dan LPKA Maros.

"Beberapa temuan disimpulkan dan direkomendasikan menjadi 4 (Empat) poin yakni mempercepat pemindahan Andikpas ke LPKA yang terpisah dari WBP Dewasa, Memaksimalkan pengamanan dengan penambahan personil jaga dan alat pemantau (CCTV), Penggunaan alat transaksi berupa non tunai, dan memastikan Sarana dan Prasarana sesuai design ramah anak sebagai Andikpas," Paparnya.

Menutup pertemuan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan ini, akan segera dilakukan tindaklanjut dan akan dilakukan koordinasi ke Ditjen Pemasyarakatan terkait hal-hal yang perlu dilakukan jajarannya dalam rangka untuk pencegahan penyiksaan. (*)

  • Bagikan