"OPD di atas melakukan persiapan-persiapan tambahan data yang dibutuhkan untuk menjalani pemeriksaan. Kita akan kooperatif dengan pemeriksaan ini, data-data apa yang dibutuhkan kita akan siapkan dengan maksimal,” imbuhnya.
"Sebelumnya BPK RI juga sudah melakukan kunjungan awal, namun pada kali ini mereka membahas secara terperinci terkait pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel dengan durasi pemeriksaan diperkirakan akan berlangsung selama 40 hari kedepan," sambungnya.
Sehingga, Arsjad meminta kepada tujuh OPD yang dievaluasi agar fokus menjalani evaluasi dari BPK RI. "Kalau tidak ada urusan tidak urgen (penting) tidak usah meninggalkan tempat dulu, karena wajib menjalani pemeriksaan selama 40 hari,” tegasnya.
“Saya sangat berharap mudah-mudahan dari pemeriksaan ini, kita mendapatkan suatu kesepahaman tentang bagaimana pengelolaan keuangan yang baik, jadi kita juga berkeinginan, mudah-mudahan langkah dan kebijakan selama ini sudah tepat,” ucap Arsjad.
Lebih jauh, dia juga bilang, tentu melalui pemeriksaaan itu akan melihat segala aspek yang sangat erat dengan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik secara regulasi dan aturan berlaku.
“Nanti kita lihat hal apa saja yang menjadi substansi pemeriksaan BPK RI. Pada intinya kita harus siap saja, meskipun sifatnya nanti hanya beberapa OPD saja yang dilakukan pemeriksaan atau semua OPD dan harus dipastikan siap,” jelas Arsjad.
Pengamat Pemerintahan Unhas, Sukri Tamma mengemukakan, pemeriksaan tersebut merupakan kalender rutin yang dilakukan oleh BPK-RI sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi tata kelola keuangan pemerintah.
“Memang BPK ini punya jadwal setiap tahunnya untuk memeriksa struktur keuangan yang ada pada pemerintahan, saya kira ini memang salah satu kalendernya," katanya.