Hanya saja, kata Sukri Tama, hal lain bisa saja menjadi dasar pencermatan yang bakal dilakukan oleh Tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan, tak hanya pada OPD dengan realisasi serapan anggaran yang rendah.
"Tetapi juga kepada instansi dengan realisasi belanja dan serapan yang terbilang tinggi sampai pada TW III tahun anggaran 2023," paparnya.
Tak hanya itu, Sukri Tamma juga menilai bahwa Pemprov Sulsel mengalami defisit anggaran yang begitu besar juga bisa menjadi atensi dari BPK RI apalagi angkanya sampai Rp 1,5 triliun.
“Hal itu itu juga mungkin menjadi catatan bagaimana mungkin ada defisit sampai segitu besar dan itu butuh penjelasan,” kata dia.
Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Unhas Ali Armunanto menyampaikan, kunjungan yang dilakukan oleh BPK RI tentu akan memberikan evaluasi penggunaan dan pengalokasian anggaran baik awal tahun anggaran pun di akhir tahun anggaran.
Kata dia, laporan penggunaan anggaran itu penelusuran anggaran yang dirasa perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam serapan anggaran itu.
“Jadi tidak mesti serapan anggarannya terserap semua atau rendah lalu kemudian lalu diperiksa laporan penggunaan anggarannya, tentu semuanya akan dilakukan pendalaman terkait laporan penggunaan anggaran Pemprov,” tutup Ali Armunanto. (Abu Hamzah/C)