BONE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone telah menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2023 serta Orientasi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Pejabat Bupati. Acara tersebut berlangsung di Novena Hotel pada Jumat, 03 November 2023 lalu.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat sebagai pihak pertama menegaskan komitmen mereka untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab OPD. Sementara pihak kedua, yang diwakili oleh Pj Bupati Bone, akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut. Tindakan yang diperlukan, termasuk pemberian penghargaan dan sanksi, akan diambil sesuai dengan hasil evaluasi.
Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Dr. Ade Fariq Ashar, SSTP, M.Si, dalam paparannya, mengevaluasi kinerja pembangunan daerah triwulan III tahun anggaran 2023 dan memaparkan realisasi beberapa paket strategi yang mendukung visi misi Bupati Bone tahun 2023.
Selain itu, evaluasi juga mencakup berbagai aspek, termasuk kelemahan dalam hasil evaluasi prioritas pembangunan daerah tahun 2023, seperti kurangnya pemahaman beberapa perangkat daerah terhadap sasaran prioritas pembangunan tahun 2023, kurangnya keterbukaan anggaran dalam memprioritaskan pagu anggaran, serta kurangnya perhatian aparat teknis terhadap permintaan realisasi kinerja per triwulan.