Cegah Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual, DPPPA Makassar Galakkan Kampanye Speak Up

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggalakkan kampanye "Speak Up" ditujukan kepada korban kekerasan maupun pelecehan.

Hal itu dilakukan karena rerata korban kekerasan mau pun pelecehan seksual memiliki kecenderungan untuk tidak mengungkapkan atau melaporkan peristiwa yang mereka alami. Penyebabnya, karena para korban merasa itu merupakan suatu yang memalukan bahkan menganggap itu adalah aib.

Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Achie Soleman mengatakan kampanye "speak up" merupakan salah satu upaya yang dilakukan DPPPA Kota Makassar untuk mendorong korban kekerasan mau pun pelecahan seksual untuk dapat melaporkan apa yang mereka alami.

Kampanye "Speak Up", kata Achie, salah satunya digalakkan melalui shelter warga yang berada di lorong-lorong di Kota Makassar. "Bicara saja jangan tutup-tutupi kalau ada kasus," ucap Achi, Senin (6/11).

Achie melanjutkan dalam kampanye "Speak Up" ini juga menitik beratkan untuk menghilangkan stigma bahwa menjadi korban kekerasan atau pun pelecahan adalah sebuah aib yang harus ditutupi.

Tak hanya untuk para korban, Achie meminta kepada masyarakat luas untuk melapor jika menemukan kasus kekerasan atau pun pelecehan seksual. "Ini yang harus dikampanyekan ke masyarakat jika menemui korban kekerasan tolong laporkan," tegas Achie.

Maka dari itu, kata Achie, kampanye "Speak Up" ini hadir untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak jangka panjang dari trauma yang dialami oleh korban. Seperti, perubahan perilaku dan kepribadian korban yang biasanya periang menjadi lebih pendiam.

Achie menyebut DPPPA Kota Makassar menyiapkan beberapa fasilitas untuk memulihkan trauma dari para korban kekerasan mau pun pelecehan seksual. Seperti salah satunya menyediakan psikolog.
Selain itu, DPPPA Kota Makassar juga menyiapkan lembaga hukum untuk para korban.

"Ada disiapkan psikolog tumbuh kembang anak dan klinisnya, ini lah kami berjejaring dengan yang lain. Kalau dari segi bantuan hukum misalnya dari LBH, Peradi, lawyer mereka siap membantu," terang Achie.

Dalam memaksimalkan layanan, Achie mengatakan pihaknya menyiapkan layanan pelaporan untuk penanganan masalah kekerasan mau pun pelecehan melalui sosial media yaitu Instagram dan WhattsApp.

Ia menjelaskan laporan yang dilakukan di instagram DPPPA Kota Makassar dapat terhubung langsung ke link layanan. Masyarakat dapat langsung mengklik layanan apa yang mereka butuhkan yang menghubungkan ke website pelaporan DPPPA Kota Makassar.

Atau pun dapat melakukan pelaporan melalui Whattsapp center yang juga langsung menghubungkan ke layanan pelaporan. "Jadi segala cara kami berikan kepada masyarakat untuk mempermudah layanan melapor. Kami membuat instagram karena rata rata pengguna media sosial pasti menggunakan instagram," tutup Achie. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version