MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel telah menetapkan 1.138 Daftar Calon Tetap (DCT) untuk anggota DPRD Provinsi dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 11 daerah pemilihan (dapil).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan bahwa setelah melalui pencermatan DCS hingga finalisasi DCT dari masing-masing parpol terhadap 85 caleg.
Maka, KPU menetapkan 1.138 DCT lewat rapat pleno serentak pada tanggal 3 dan diumukan ke publik tanggal 4 November 2023.
"Kami KPU Sulsel sudah mengumumkan DCT DPRD Provinsi. Total ada 1.138 Caleg di 11 dapil, perempuan 404 orang dan laki-laki 734 orang," kata Hasbullah kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel, saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) malam.
Menurut pengurus IKA Unhas itu, dalam penetapan DCT, KPU merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Sesuai PKPU, untuk DCT anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT dari 18 parpol di Sulsel," katanya.
Sesui data yang dihimpun Rakyat Sulsel, dari 1.138 caleg yang ditetapkan KPU Sulsel di 11 dapil ini akan bertarung memperebutkan 85 kursi di DPRD Sulsel.
Jika dijumlahkan dari total 18 parpol peserta pemilu, sesuai PKPU masing-masing menyetor 85 bacaleg, maka total di DCT akan mencapai 1.530 orang. Namun, sayangnya dalam DCT yang ditetapkan KPU Sulsel tidak sesuai alias minim caleg. Penyebabnya ada sebagaian parpol menyetor Calegnya tidak mencukupi 85 orang.
Hal ini terlihat di DCT yang diumumkan KPU dimana, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) hanya menyetor total 7 caleg, dengaan 4 orang laki-laki dan 3 perempuan, yang akan bertarung di semua dapil.