PAREPARE, RAKYATSULSEL -- Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menunjukkan kesederhanaannya. Pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menolak fasilitas mewah dan berlebihan, meski fasilitasi itu sebenarnya menjadi haknya selaku penjabat (Pj) kepala daerah.
Salah satu fasilitas yang ditolaknya adalah mobil dinas jenis Fortuner, yang awalnya diusulkan diadakan dengan sistem sewa rental untuk menunjang tugas-tugas kedinasannya.
Akbar Ali beralasan pemborosan anggaran jika harus merental mobil dinas senilai Rp200 juta setahun, atau jika sampai dua tahun mencapai Rp400 juta, sementara masih ada kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Parepare yang tersedia bisa digunakan.
Karena itu, dia lebih memilih menggunakan mobil dinas bekas jenis Innova Luxury milik Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare. Bahkan di awal pelantikannya, Akbar Ali malah sempat dipinjamkan mobil jenis Innova Zenix oleh salah satu kepala dinas untuk menjadi kendaraan dinasnya.
Innova Luxury adalah mobil kelas menengah dengan kapasitas 1.998 cc. Sedangkan Fortuner tergolong mewah dengan kapasitas untuk varian tertinggi mencapai 2.755 cc.
"Daripada harus me-rental Fortuner Rp200 juta setahun, bahkan bisa mencapai Rp400 juta kalau sampai dua tahun, lebih baik uang itu dipergunakan untuk masyarakat. Lebih banyak manfaatnya. Saya bisa gunakan mobil dinas apa saja yang tersedia di Pemda," kata Akbar Ali yang bergelar doktor ilmu pemerintahan ini.
Mobil dinas jenis Innova Luxury bernomor polisi DP 1 A itu digunakan Akbar Ali saat menghadiri apel perdananya selaku Pj Wali Kota di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin 6 November 2023.
Kemudian digunakannya lagi saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Kewaspadaan Dini menghadapi Pilkada di Hotel Pare Wisata. Selepas kegiatan itu, Akbar Ali dengan kendaraan dinasnya menuju ke DPRD Parepare, untuk bersilaturahmi dengan fraksi-fraksi di DPRD. (*)