WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Wajo untuk Pemilu 2024.
Para caleg dari 13 partai telah resmi disusun dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Dalam DCT tersebut, nama dan nomor urut yang dikenakan caleg sudah tetap dan tidak bisa diubah.
Berikut Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Wajo:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laki-laki: 26
Perempuan: 14 - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Laki-laki: 26
Perempuan: 14 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Laki-laki: 23
Perempuan: 12 - Partai Golongan Karya (Golkar)
Laki-laki: 28
Perempuan: 12 - Partai NasDem
Laki-laki: 25
Perempuan: 15 - Partai Buruh
Laki-laki: 1
Perempuan 0 - Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Laki-laki: 21
Perempuan: 9 - Partai Keadilan Sejahtera
Laki-laki: 25
Perempuan: 13 - Partai Hati Nurani Rakyat
Laki-laki: 12
Perempuan: 9 - Partai Amanat Nasional
Laki-laki: 14
Perempuan: 16 - Partai Bulan Bintang
Laki-laki: 3
Perempuan: 0 - Partai Demokrat
Laki-laki: 24
Perempuan: 14 - Partai Persatuan Pembangunan
Laki-laki: 25
Perempuan: 15 (*)