Saling Singgung Berujung Perkelahian, Dua Pemuda Dilarikan ke RS

  • Bagikan
Dua pemuda dianiaya menggunakan busur dan balok kayu. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus penganiaya menggunakan busur panah kembali terjadi di Kota Makassar. Baru-baru ini, dua orang pemuda terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat dianiaya beberapa orang pemuda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, pada Senin (6/11/2023) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala yang dikonfirmasi mengenai kejadian itu membenarkan. Dia menyebut, peristiwa itu bermula saat kedua korban yang diketahui bernama Muh Narsul (22) dan Muh Aidil Qadri (18) singgah di salah satu warung makan di Jalan Pampang.

"Jadi awalnya itu korban singgah di warung, kemudian bertemu dengan salah satu pelaku, dan saling tatap," ujar Sangkala membenarkan kejadian tersebut.

Dari masalah itu, lanjut Sangkala, salah satu dari pelaku kemudian mengacungkan jari tengah terhadap korban. "Salah satu pelaku ini mengacungkan jari tengah, di situ sempat ribut," terangnya.

Karena keadaan sudah tidak kondusif, korban kemudian kembali ke rumah untuk memanggil teman-temannya dan bergegas kembali ke warung tersebut.

"Korban ini sempat balik panggil temannya dua orang. Terus bertiga ke lokasi awal, ke sana lagi, di situ mereka berkelahi," sebutnya.

Akibat dari perkelahian itu, korban Narsul terkena busur panah pada bagian punggungnya. Sementara Qadri mengalami sejumlah luka akibat dipukul balok kayu.

"Ada yang kena pukulan balok, ada yang kena busur di bagian punggungnya. Yang kena busur itu dirawat di rumah sakit karena dioperasi. Sama yang kena balok dirawat juga," ungkap Sangkala.

Adapun untuk pelaku sendiri, Sangkala mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku buntut aksi penganiayaan tersebut.

"Dua orang diamankan yakni Muh Fadli Amrin (25) warga Jalan Baji Atek Timur, Kecamatan Tamalate dan Sangkala (23) warga Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang," ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku Fadli mengaku melakukan penganiayaan bersama Sangkala dan dua orang temannya dengan cara memukul kepala belakang korban Aidil menggunakan balok kayu sebanyak 1 kali.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran anggota Resmob Panakkukang," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan