17 Satker Lingkup Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan P2HAM

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyerahkan penghargaan pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H. Laoly.

“Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Leibh lanjut Yasonna menjelaskan bahwa Adanya Perpres No 60/2023 ini akan mengatur mengenai kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, serta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Sementra itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyatakan bahwa dalam Perpes No 26/2023 ini akan mendelegasikan gugus tugas nasional yang terdiri dari unsur pemerintah yang berjumlah 27 orang dan non pemerintah 9 (sembilan) orang.

Pada kegiatan yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Pada Kanwil Sulsel Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version