Namun, hingga kini Harun Masiku hilang tanpa jejak, menghindari proses hukum yang menjerat dirinya.
Sebelumnya, kontroversi terus mengelilingi kasus pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri kembali membolos pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut dengan alasan jadwal yang tak bisa diubah di Aceh.
Pemeriksaan Firli Bahuri yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) akhirnya harus ditunda karena ketidakhadiran sang Ketua KPK.
Sejauh ini, detail mengenai agenda di Aceh tersebut masih belum terungkap sepenuhnya.
Absennya Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut telah menciptakan ketegangan lebih lanjut dalam perkembangan kasus pemerasan yang tengah berjalan.
Pasalnya, peran dan kehadiran Ketua KPK dalam pemeriksaan menjadi sorotan khusus mengingat keterlibatannya dalam lembaga penegak hukum.(fajar online)