MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Asisten I Pemerintah Kota Makassar, M Sabri kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan industri persampahan berbasis energi (waste to energy) di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Lurah Tamalanrea Jaya Iskandar Lewa dan penerima kuasa lahan, Abdul Syukur, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengunkapkan keprihatinannya terhadap mantan ASN Pemkot tersebut. Apalagi, kasus yang menjerat M Sabri merupakan kasus lama.
"Kita prihatin, karena bagaimana pun pak Sabri ini kan birokrat kota Makassar sama Pak Iskandar Lewa, dan Pak Yarman," terang Danny Pomanto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (7/11).
"Kita sangat prihatin itukan persoalan lama saya tidak ngerti juga persoalan seperti apa," sambung Danny.
Meski begitu, Danny mengatakan M Sabri harus tetap patuh menjalani proses hukum yang ada. Ia menyebut tindakan-tindakan yang melanggar hukum harusnya tidak harus terjadi secara berulang.
"Inikan harus cukuplah hal-hal yang jangan sampai berulang, kita serahkan ke hukum, kita ini menghargai proses hukum, tapi kita prihatin," jelas Danny.
Diketahui, M Sabri sebelumnya juga terjerat kasus narkoba pada tahun 2021 dan belum lama ini telah keluar dari tahanan. (Shasa/B)