MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar mulai menggunakan mobil listrik sebagai operasional kendaraan dinas (randis). Sebanyak 20 unit kendaraan listrik telah dibagikan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk operasional randis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran Rp16 Miliar.
Kendaraan listrik itu dibagikan untuk mobil dinas Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar dan empat pimpinan DPRD Kota Makassar.
Tak hanya itu, Enam OPD yang telah menggunakan kendaraan listrik yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Bapenda.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan pengadaan kendaraan listrik sebagai operasional randis ini merupakan komitmen dari Pemkot Makassar dalam penanganan emisi karbon. Sebab, menurutnya persoalan emisi karbon saat ini merupakan hal yang serius.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait kendaraan dinas listrik.
"Ini kan perintah negara sudah ada aturannya, bagaimana emisi karbon dijadikan hal yang serius. Sehingga kita mengikuti petunjuk pemerintah pusat," ujar Danny Pomanto, sapaan akrabnya saat ditemui Selasa (7/11).
Pengadaan randis listrik ini dilakukan secara bertahap, Danny Pomanto menargetkan seluruh OPD dilingkup Pemkot Makassar akan menggunakan kendaraan listrik.
"Harus (semua OPD), kita harus memberi contoh untuk pemakaian low karbon," terang Danny.
Sementara itu, untuk pengadaan penambahan kendaraan listrik ini, Danny Pomanto masih enggan membeberkan karena masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Makassar.
"Insyaallah (akan ada penambahan). Saya belum tahu, saya coba liat dulu karena belum diketuk, jadi saya belum bisa sampaikan berapa, karena masih dibahas di DPRD," jelas Danny.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Kota Makassar, Fajrin Hamid Pagarra mengatakan Pemerintah Kota Makassar berencana akan membangun dua stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang ditempatkan di Balai Kota Makassar untuk mengisi daya.
Ia menyebut pihak dari PLN sebagai penyedia alat untuk SPKLU telah melakukan survei.
"Kita sementara melakukan pengurusan alat charge-nya. Ada dari PLN yang kasih. Tempat pengisiannya di Balaikota," terang Fajrin.
ini kan perintah negara sudah ada aturannya, bagaimana emisi karbon dijadikan hal yang serius. sehingga kita mengikuti petunjuk pemerintha pusat.
Fajrin pun menyebut penggunaan kendaraan listrik dinilai efisien dan hemat. Apalagi, ramah lingkungan dan tidak menimbulkan kebisingan. Jika, dibandingkan jiika menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
"Yang pasti lebih efisien, bahan bakar lebih mudah, dan bebas polusi," jelas Fajrin. (Shasa/B)