Rahmat Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Pangkep, Gantikan Muh Ramli

  • Bagikan
Rahmat, S.Sos bersama istri usai dilantik sebagai anggota DPRD Pangkep

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sosok Rahmat, S.Sos resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Pangkep. Dia mengucapkaan sumpah/janji pada Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pangkep, sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan, berlangsung di ruang A Sidang utama kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Senin 6 November 2023. Rahmat, S.Sos menggantikan anggota DPRD Kabupaten Pangkep Muh Ramli, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

Sidang Paripurna PAW dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H Abd. Haris Gani, S.Sos yang sekaligus memandu jalannya pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Pangkep tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani katakan bahwa sesuai ketentuan yang diatur dengan pasal 197 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berbunyi bahwa anggota DPRD yang berganti antar waktu sebagaimana dimaksud pasal 194 ayat 1 dan pasal 195 ayat 1.

"Dimana digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama," singkatnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version