Ahok Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK Terkait Tindak Pidana Korupsi

  • Bagikan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan fakta mencengangkan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2023).

Ahok keluar dari Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, pukul 15.38 WIB.

Ahok diperiksa sebagai saksi soal rekomendasi awal pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021.

Kasus ini menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan sebagai tersangka.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dicecar terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.

Hal mengejutkan diungkapkan Ahok. Ia mengatakan, lembaga antirasuah itu tidak hanya menangani perkara kasus dugaan korupsi proyek LNG dan pengadaan katalis saja.

KPK kata Ahok, juga memegang banyak perkara dugaan korupsi lainnya di Pertamina.

"Tanyakan penyidik, tapi KPK megang kasus banyak kalau Pertamina," ungkap Ahok.

  • Bagikan

Exit mobile version