Mutasi di Kejati Sulsel kembali Bergulir, Dua Asisten dan Enam Kajari Berganti

  • Bagikan
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat melantik dan mengambil sumpah pejabat Kejati Sulsel, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Selasa (7/11/2023).

Satria Abdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kajari Bantaeng.

Terakhir Akbar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel di Makassar, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koordinator di Kejati Sulsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat itu berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Selasa (7/11/2023) kemarin, dan dipimpin langsung oleh Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

"Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023, tentang pemindahan atau pengangkatan dengan pangkat yang sama," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya.

Leonard juga menyampaikan, bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks saat ini dan di masa yang akan datang.

"Pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip the right man on the right place," sebutnya.

  • Bagikan

Exit mobile version