Pemkot Makassar Buka Sumbangan untuk Palestina

  • Bagikan
Surat Edaran

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran imbauan terkait sumbangan untuk Palestina melalui kotak amal di masjid-masjid se-Kota Makassar.

Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada tanggal 8 November 2023.

Dalam SE ini tertulis mengajak masyarakat untuk mengajak dan peduli kepada saudara-saudara kita di Palestina, dengan memberikan atau mensedekahkan sumbangan.

"Demi membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang berjuang di Palestina, sekalipun mereka juga tetap harus memperjuangkan hak-hak mereka dan mempertahankan hak-hak kita sebagai umat Islam," isi SE tersebut.

Bantuan sumbangan tersebut dibuka mulai tanggal 8 hingga 22 November 2023. Di mana, sumbangan yang diberikan melalui Kotak Amal se-Kota Makassar dapat dikumpul dan disetor ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Kota Makassar lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar. Penyetoran dapat dilakukan selama jam kantor mulai pukul 08.00-15.30 Wita.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan penggalangan dana ini bersifat sukarela tanpa ada paksaan.

"Kami berharap tiap Jumat bisa menghimbau, jadi bukan untuk memaksa yah. Mengimbau agar kalau Jumat itu celengan se-kota Makassar akan kita donasikan ke Palestina," terang Danny.

Danny Pomanto, sapaan akrabnya menyebut untuk penyalurannya, pihaknya tengah mencari lembaga-lembaga yang terpercaya agar bantuan dari hasil penggalangan dana ini dapat tersalurkan secara tepat.

Maka dari itu, Danny mengatakan pihaknya selektif dalam memiliki lembaga untuk penyaluran bantuan ini. Sebab, lembaga penyaluran yang Pemkot Makassar gunakan jasanya kini bermasalah. Yakni, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Lewat pemerintah kota dulu baru kita cari (lembaga penyaluran), karena kan musti hati hati juga, dulu kan ternyata waktu kita sumbang Palestina lewat ACT kan sempat kita lewat itu," tegas Danny.

Selain itu, Danny mengatakan penggalangan dana juga dilakukan di organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Makassar.

Ia melanjutkan penggalangan dana untuk Palestina bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar pernah menyalurkan bantuan ke Palestina sekitar Rp1 milyar lebih. (Shasa/B)

  • Bagikan