Begitu juga uang belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Sulsel yang semula Rp15.300.000.000,00 berkurang Rp15.000.000,00 menjadi Rp15.285.000.000,00.
Dengan demikian, besaran belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Sulsel seharusnya Rp15.300.000.000,00 kini terdapat selisih atau berkurang 15.000.000,00.
Kemudian uang belanja tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Sulsel berkurang. Dimnana, belanja tunjangan Perumahan yang sebelumnya Rp18.466.800.000,00 berkurang Rp467.568.750,00 menjadi Rp17.999.231,00.
Dan alokasi belanja tunjangan transportasi DPRD semula Rp22.228.800.000,00 berkurang Rp23.155.000,00 menjadi Rp22.205.645.000,00.
Selanjutnya, belanja dana operasional DPRD Rp.561.600.000,00 di APBD perubahan 2023. Dan khusus dana operasional pimpinan DPRD seharunsya uang tunjangan operasional Rp.360.000.000,00, terdapat selisih lebih Rp72.000.000,00.
Rincianya, dana operasional pimpinan DPRD Sulsel rincian yang dipangkas yakni. Ketua DPRD: 4x uang representasi Ketua DPRD x12 bulan Rp144.000.000. Dan Wakil Ketua DPRD: 2,5x3 orang x uang representasi Wakil Ketua DPRD x12 bulan Rp216.000.000.
Sedangkan jumlah anggaran operasional untuk pimpinan Dewan semua sebesar Rp360.000.000. Kemudian alokasi dana operasional untuk pimpinan dan anggota Dewan Rp.432.000.000. Selisih antara pendapatan mereka yakni 72.000.000. (Yadi/B)