MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Koperasi dan UKM Sulsel menggelar forum sinkronisasi UMKM di Grand Maleo pada tanggal 8 November 2023.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M.Si.
Kegiatan diisi oleh narasumber dari Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis.
Selain itu, menghadirkan dua orang narasumber lainnya dari konsultan UPT-PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Bahrul Ulum Ilham, S.Pd, MM dan Salman Sahmad, S.Pd, MM.
Salman Sahmad menjelaskan tentang pemasaran yang merupakan aktivitas dan proses menciptakan, mengomunikasikan, menyampaikan, dan mempertukarkan tawaran yang bernilai bagi pelanggan dan masyarakat umum.
Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia.
Andi Januar Jaury hadir dengan membawakan materi Pemberdayaan UMKM sebagai Solusi. Termasuk kesempatan kerja dan lapangan berusaha.
Andi Januar menjelaskan terkait Ranperda tentang Pemudahan, Perlindungan,dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
Sementara Bahrul mengungkapan,
dalam dunia bisnis, legalitas usaha dan izin edar merupakan dua hal yang sangat penting.
Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu perusahaan atau bisnis, sementara izin edar adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk memasarkan produk atau layanan.
Memiliki legalitas usaha dan izin edar yang sah bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membawa berbagai manfaat dan keuntungan bagi pemilik bisnis. (*)