TAKALAR, RAKYATSULSEL - Jamila (Jaksa Milik Takalar) Siap Jaga dan Keliling Desa (Jamila Si Jelita) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan penerangan hukum di aula kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangngarabombang.
Kali ini kegiatan penerangan hukum diikuti puluhan Kepala Desa (Kades) dari dua Kecamatan di Kabupaten Takalar, yakni Kecamatan Mangngarabombang dan Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Diketahui sebelumnya, Kejari Takalar telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum disejumlah kecamatan yang ada di daerah ini, seperti kecamatan Sanrobone, kecamatan Galesong Selatan, kecamatan Galesong Utara dan kecamatan Galesong.
Kepala Kejari Takalar, Andi Tenriawaru mengimbau pelaku dana desa untuk berhati-hati menggunakan dana desa, hal itu disampaikannya mengingat konsekuensi hukum atas penyalah gunaan keuangan desa berdampak pada hukum pidana.
Pihaknya juga meminta pihak desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kejari Takalar, jika ada kendala yang didapati oleh Kades dan Aparatnya dalam membuat pertanggung jawaban keuangan dana desa.
" Kami terbuka dan selalu siap membantu pihak desa, jika ada kendala kendala yang ditemukan dalam hal pembuatan pertanggung jawaban sehingga kesalahan yang berpotensi pidana bagi pelaku dana desa tidak terjadi," ucapnya. (Supahrin)