BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Kasus penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja semakin hari semakin mengkhawatirkan, hal ini terbukti dengan peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja secara signifikan.
Anak pada usia remaja merupakan fase usia yang rentan untuk terjerumus dalam penggunaan narkoba yang dianggap sebagai sesuatu yang baru dan menantang.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Bintang Keadilan (F-BK), menyoroti penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Sorotan anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi BK, H Safiuddin, mengatakan, sudah melakukan kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dimana penghuni lapas mayoritas adalah remaja usia produktif.
"Mereka berada dipenjara karena terlibat narkoba. Ia mengatakan, sesuai penyampaian petugas Lapas, 80 persen anak remaja kita terlibat narkoba," ungkapnya.
Terkait penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, Safiuddin mengatakan, Fraksi Bintang Keadilan DPRD Bulukumba menginginkan ada perhatian khusus.
"Roda pemerintahan harus berbanding lurus antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan masyarakat," harapnya.
Seperti diketahui, upaya penanganan perlu segera dilakukan terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, seperti tindakan preventif atau pencegahan, edukasi serta kampanye anti
narkoba. Dan, upaya penindakan yang perlu dilakukan secara massive mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. (Sal)