MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan kenaikan dana bantuan Partai Politik pada APBD 2024, adapun besarannya itu mencapai Rp21 Miliar.
Diketahui, pemberian dana bantuan parpol itu di atur dalam Permendagri Nomor 38 tahun 2018, pasal 2 ayat 2, yaitu Gubernur memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Selatan, Ansyar menyampaikan kenaikan dana bantuan parpol yang sudah masuk dalam APBD 2024 itu saat ini masih menunggu keputusan dari pihak Kemendagri untuk menetapkan surat keputusan (SK).
Kata dia, kenaikan itu masih berupa ancang-ancang, tentu izin dari pihak Kemendagri akan menjadi kunci utama untuk dilakukan pengesahan.
“Kenaikan dana bantuan parpol itu masih ancang-ancang, kami masih menunggu izin untuk di SK kan dari pihak Kemendagri,” bebernya kepada Rakyat Sulsel, Kamis, (9/11/2023).
Ia membeberkan, secara rinci rencana kenaikannya itu sebesar Rp 5.000 per suara sah, secara persentase kenaikannya itu sebesar 76 persen dari besaran dana bantuan parpol saat ini yaitu sebesar Rp 1.200 per suara sah.
“Rencana kenaikannya itu sekitar Rp5000 per satu suara sah, sekarang itu Rp1200, per suara sah,” paparnya.
Ia menyampaikan, penggunaan dana bantuan Parpol itu terbagi atas dua penggunaan, baik penggunaan untuk kesekretariatan pun untuk peningkatan kapasitas kader. “Itu bisa digunakan untuk kesekretarian dan pendidikan politik,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran Rp436 miliar untuk pemilihan kepala daerah serentak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024. Anggaran itu akan terbagi kepada Komisi Pemilihan Umum Sulsel, Badan Pengawas Pemilu Sulsel dan TNI-Polri.
Menurut Ansyar, dari Rp 436 miliar dana pilkada pada APBD 2024, akan diberikan kepada KPU Sulsel sebanyak Rp232 miliar dan untuk Bawaslu Sulsel sebanyak Rp 104 miliar. Adapun, Rp100 miliar sisanya dialokasikan untuk pengamanan dalam hal ini TNI-Polri.
Ansyar mengatakan, pihak Pemprov Sulsel berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan baik. “Kami berharap pelasanaan pemilu dan pilkada pada 2024 mendatang itu dapat terlaksana dengan aman dan damai,” ujar Ansyar.
Apalagi hajatan politik merupakan salah satu program prioritas dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada tentunya diharapkan dapat melanjutkan dan melahirkan pemimpin baru sebagai bentuk keberlanjutan pemerintah dan membawa Sulsel ke arah yang lebih maju lagi. (Abu/B)