MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam proses administrasi pemerintahan lingkup Pemprov Sulsel. SRIKANDI merupakan aplikasi berbagi pakai dari pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin bersama pejabat pusat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meresmikan penggunaannya, Rabu, 8 November 2023, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
SRIKANDI digunakan untuk keperluan arsip, dokumen dan surat menyurat. Jika sebelumnya aktivitas surat menyurat secara fisik mengandalkan penggunaan kertas, maka dengan adanya aplikasi SRIKANDI hal itu tidak lagi dilakukan. Aplikasi ini mewajibkan pemerintah untuk menyimpan dokumen atau arsip pemerintahan dalam bentuk digital dan ini akan sangat membantu, karena selama ini dokumen yang tersimpan masih manual.
Pemprov Sulsel mendukung kearsipan secara elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Bahtiar Baharuddin menyampaikan, penggunaan teknologi berbasis eletronik ini merupakan sebuah kebijakan yang mempermudah pelayanan publik.
"Namanya aplikasi SRIKANDI, oleh karenanya kami launching di Sulsel, maka diikuti dengan tanggung jawab dan tentu pelaksanaanya secara bertahap kami harus menjalankannya," sebutnya usai melaunching.
Sehingga harus didukung oleh sumber daya manusia, teknologinya dan dukungan pembiayaan serta memastikan secara kontinyu juga berjalan di kabupaten dan kota, sehingga efektif penggunaannya.