SENGKANG, RAKYATSULSEL - Melek aksara merupakan hak dasar bagi setiap orang, sekaligus sebagai kunci pembuka bagi pemerolehan hak-hak dasar lainnya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rutan Sengkang sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal memiliki beberapa program untuk membantu pemerintah dalam memberantas buta aksara. Salah satu Programnya yaitu Keaksaraan Dasar.
Hasnah, selaku penanggung jawab PKBM Rutan Sengkang menjelaskan, Pendidikan keaksaraan adalah salah satu bentuk layanan Pendidikan bagi warga binaan buta aksara untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung.
Hasnah melanjutkan, saat ini terdapat 50 Warga Binaan yang terdaftar di Dapodik sebagai Warga Belajar yang berhak menerima Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) Tahun 2022, setelah menjalani Ujian Keaksaraan Dasar, Kamis (9/11/2023).
Kepala Rutan Sengkang, Amir dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Pembagian Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) mengatakan, buta huruf merupakan masalah mendasar yang membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Dengan adanya pendidikan keaksaraan dasar ini semoga menjadi solusi dalam mengurangi angka buta aksara di rutan sengkang serta dapat meningkatkan kualitas diri warga binaan saat bebas nanti.
Pada kegiatan tersebut, Amir juga melakukan pembagian Alat Tulis, Sembako dan Alat Penunjang Keterampilan Jahit untuk memotivasi Semangat belajar Warga Binaan.
Sementara itu, Penilik Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Mursalim mengapresiasi tekad warga binaan dan tutor PKBM Rutan Sengkang dalam membantu Program Pemerintah dalam pemberantasan buta aksara.
Ia berharap kedepannya, PKBM Rutan Sengkang dapat menjalankan program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C untuk membantu Warga Binaan yang putus sekolah maupun masyarakat luar yang ingin bergabung dalam PKBM Rutan Sengkang. (*)