PAREPARE, RAKYATSULSEL - Meski diberikan amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali nampak tetapk menjalankan tugas utamanya sebagai Kepala Pusat (Kapus) Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Pengalaman dan dedikasi alumni STPDN itu dalam berbagai proyek di Kementerian telah mengukuhkan namanya sebagai sosok yang kompeten dan dapat diandalkan.
Meskipun tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota menuntut perhatian lebih, Akbar Ali mampu mengelola dua tanggung jawab sekaligus dengan bijaksana.
Kemampuan multitasking Ali bukanlah hal baru. Sejak awal karirnya, dia telah terbiasa dengan tekanan dan tuntutan pekerjaan yang kompleks.
Keputusannya untuk tetap melanjutkan tugasnya di Kementerian menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan kepercayaan pada timnya.
Akbar Ali tidak hanya sekadar menjalankan tugas rutin, namun juga aktif terlibat dalam inisiatif-inisiatif inovatif di Kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian.
Hal ini mencerminkan semangatnya untuk terus berkontribusi pada kemajuan sektor yang dipercayakan kepadanya.
Sebagai Penjabat Wali Kota Parepare, Ali menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab barunya dengan penuh integritas.
Keterlibatannya di dua posisi strategis ini memberikan peluang untuk sinergi antara pemerintah lokal dan pusat, membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Parepare.
Kehadiran Ali dalam dunia pemerintahan lokal dan nasional memberikan gambaran bahwa kemampuan untuk beradaptasi dan mengelola multipleksitas menjadi kunci kesuksesan dalam karir seorang pejabat publik.
Sebagai sosok yang tidak hanya mengikuti arus, tetapi juga aktif membentuk arah kebijakan, Akbar Ali mewakili contoh yang inspiratif bagi generasi penerus dalam pelayanan publik.
Seperti yang dilakukan Senin, 13 November 2023. di tengah padatnya aktivitas dan agenda sebagai Pj Wali Kota Parepare, nampak ia tetap menyisihkan waktu untuk melakukan rapat koordinasi Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah ”Peran Kepemimpinan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Kemandirian Daerah”. Rapat itu dilakukan via zoom meeting. (*)