"Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, baik offline maupun online, kemudian mengadu nasib kepada berhala, berkorban untuk berhala, semua adalah amalan setan," terang dia.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, mengatakan, sopir sang ustaz ditangkap Tim Jatanras di lokasi persembunyiannya di Jl AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, beberapa hari lalu.
Pelaku dalam melakukan aksinya, menarik sejumlah uang tunai secara diam-diam dari kartu ATM milik korban.
Tidak hanya itu. Pelaku juga kedapatan membawa kabur beberapa barang berharga seperti kamera milik korban.
Wahid menjelaskan, pelaku sebelumnya bekerja sebagai supir pribadi korban. Saat bekerja pelaku memang diberikan kepercayaan terhadap tas yang berisikan barang berharga milik korban.
"Namun tanpa seizin atau sepengatahuan korban, pelaku mengambil kartu ATM korban yang berada dalam dompet (tas)," jelasnya.
Setelah mengambil ATM tersebut, lanjut Wahid, terduga pelaku melakukan transaksi penarikan sejumlah Rp4,9 juta secara bertahap.
Pelaku juga mengambil satu set kamera syuting korban. Jika dirincikan, terdapat satu kamera Fuji Film seharga Rp46 juta, satu buah lensa Fuji Film seharga Rp23 juta,
satu buah lensa fix seharga Rp22 juta, dan satu buah kamera Sony seharga Rp23 juta.
Selain itu, ada juga satu buah lensa Sony seharga Rp12 juta, satu buah jam tangan Samsung seharga Rp4 juta, dan satu buah laptop Asus Tuf yang dipinjam oleh pelaku namun tidak pernah dikembalikan.
"Korban mencoba menghubungi terduga pelaku, namun pelaku mematikan ponsel yang membuat korban tidak dapat menghubunginya," imbuhnya.
Saat ini Zulkifli telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fajar online)