BONE, RAKYATSULSEL- Kenyataan pahit harus didapatkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat (TKPK) Kecamatan dan Tim Penggerak Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Mare saat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam menurunkan dan mencegah stunting serta mengentaskan kemiskinan ekstrem tahun 2023 di Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Rabu (15/11/2023).
Pasalnya, dalam Musdes tersebut, salah seorang peserta musdes yakni Kepala UPT SD 298 Tellongeng Kecamatan Mare, Hasanuddin, S.Pd,MM menegaskan bahwa saat ini ada salah seorang muridnya harus berhenti sekolah karena orang tua murid tersebut tidak mampu membelikan anaknya seragam sekolah termasuk sepatu.
"Ada murid saya yang harus berhenti sekolah karena orang tuanya tidak mampu membelikan seragam sekolah anaknya, sementara dana BOS tidak bisa dipakai untuk membantu muridnya membelikan seragam sekolah dan sepatu," tegas Hasanuddin.
Pernyataan Kepala UPT SDN 298 Tellongeng itu pun mendapat perhatian serius dari TKPK Pemerintah Kecamatan Mare dan menyampaikan hal tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin.
Bahkan Camat Mare, Andi Hidayat Pananrangi yang mengetahui hal tersebut langsung geram dan memerintahkan TKPK Mare untuk melakukan kunjungan ke sekolah, khususnya di Sekolah Dasar (SD).
"TKPK harus segera mengunjungi SD yang ada di Kecamatan Mare dan mendata murid yang berhenti sekolah karena tak memiliki seragam sekolah dan sepatu. Kita harus menyukseskan gerakan wajib belajar 9 tahun," tegas Andi Hidayat Pananrangi.
"Saya tidak mau ada murid di Kecamatan Mare tidak menuntaskan wajib belajar 9 tahun hanya gara-gara alasan tidak mampu beli baju seragam sekolah apalagi sepatu. Kalau sekolahnya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone tak mampu berbuat maka kita ambil alih dan membelikan perlengkapan sekolah," tegasnya lagi.
Apalagi, lanjut dia, saat ini ada Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sebesar Rp500 juta.
"Kasihan sekali dunia pendidikan kalau begini," tegasnya lagi.
Kepala Desa Tellongeng Paturungi, S.Pd mengatakan kalau dirinya baru juga mengetahui jika ada murid SD di desanya yang harus berhenti sekolah karena tidak mampu membeli seragam sekolah.
"Ini juga baru saya tahu, jika ada murid SD di Desa Tellongeng yang harus berhenti sekolah karena tak mampu membeli seragam sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui pula bahwa selama ini tidak pernah ada laporan yang ia terima dan berusaha menghubungi Kepala UPT SDN 298 Tellongeng tetapi handphonenya tidak aktif.
"Saya juga baru mengetahui jika masih ada murid SD harus berhenti sekolah karena orang tuanya tidak mampu membelikan seragam sekolah. Saya sementara menghubungi Kepala UPT SDN 298 Tellongeng tetapi hpnya tidak aktif," ujar Andi Fajaruddin yang akrab disapa Puang Anca. (Enal)