MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dipimpin Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin berinisiatif akan membangun stadion baru di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Kota Makassar.
Rencana ini dilakukan sebagai solusi untuk pembangunan Stadion bagi PSM, pasalnya kelanjutan Stadion Mattoanging dan Stadion Barombong kian tidak jelas.
Lantas apakah pembangunan Stadion di lokasi dan area kawasan GOR Sudiang, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota? Sebagai akademisi bidang teknik perencanaan tata wilayah, menanggapi soal pembangunan Stadion di GOR.
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Unhas. Prof. Dr. Ir. Arifuddin AKIL, M.T. menyebutkan, rencana stadion di kawasan GOR Sudiang, nampaknya tidak sesuai dengan RTRW kota Makassar.
"Nampaknya tidak sesuai dengan RTRW kota Makassar. Karena sesuai RTRW kota, dimana di Sudiang hanya diarahkan pembangunan GOR," katanya kepada wartawan Harian Rakyat Sulsel, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, kata dia, mengenai dekat Rumah Sakit (RS), itu bagus apalagi akses relatif bagus. Walau perlu dikaji juga, tetapi di lokasi GOR tidak sesuai rencana peruntukan lahan dan ketersediaan lahan yang cukup luas untuk Stadion.
"Standar yaitu minimal 3x luas stadion (untuk parkir, taman, RTH, fasum dan fasos penunjang lainya), serta dekat bandara. Perlu dipikirkan Pemprov," jelasnya.
Lebih lanjut, pengurus Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) itu berpandangan, dalam hal ini. Pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang yang tergolong padat perumahan, serta dekat dengan jalur jarteri. Atau jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah.
"Itu sangat dimungkinkan akan mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas dan parkir kendaraan," tururnya.