MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berencana akan melakukan penataan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Makassar.
Dengan menyiapkan sarana khusus untuk ditempatkannya APK seperti Baliho untuk para politisi yang mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui, tahapan pelaksanaan kampanye sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengungkapkan rencana tersebut telah dibicarakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Camat dan Lurah di Kota Makassar.
"Lebih baik baliho kita siapkan tempatnya yang isi," ujar Danny Pomanto, Kamis (16/11).
Hal itu dilakukan, kata Danny, karena beberapa kali saat dilakukan penertiban baliho atau reklame yang tersorot adalah sosok-sosok tertentu yang dinilai sangat politis.
"Karena begitu penertiban yang di shooting (terekam gambar) adalah orang orang yang berlawanan, jadi sangat politis," jelas Danny.
Sehingga, kata Danny, baliho atau reklame milik tokoh politik tidak terpasang di tempat yang tidak diperuntukkan untuk memasang APK.
"Sehingga, orang tidak memasang baliho atau apapun namanya yang tidak ada sarananya di situ," sambung Danny.
Danny Pomanto pun menilai jika rencana tersebut terealisasi maka Makassar akan menjadi pelopor penyedia sarana untuk memasang baliho di Indonesia.
"Biar kita menjadi kota pertama yang melakukan hal itu, karena itu barang sensitif," tutup Danny.
Sebelumnya, Bapenda Kota Makassar telah melakukan penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.
Penertiban ini dilakukan di 500 titik yang tersebar di seluruh kecamatan. Ini dilakukan karena maraknya reklame yang bermunculan disinyalir tidak memiliki izin di Kota Makassar.
Apalagi, pemasangan reklame tersebut melanggar karena menggunakan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Ia menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
Tak hanya itu, pemasangan baliho juga marak ditemui terpasang di pepohonan. Hal itu, tentunya membuat kondisi pepohonan yang ditanam oleh Pemerintah Kota Makassar menjadi rusak. Sebab, selain dipaku, reklame tersebut juga diikat pakai kawat agar menempel di pepohonan.
Bahkan, DLH Kota Makassar telah mengamankan sebanyak 4 kg paku pada ribuan baliho yang menancap dipepohonan sepanjang ruas jalan di Kota Makassar.
Maka dari itu, DLH Kota Makassar telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak memasak baliho dan reklame di pohon. Surat itu juga ditindaklanjuti melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang dikeluarkan per tanggal 16 Oktober 2023 yang lalu. (Shasa/B)