Tidak lupa, Liberti menitipkan pesan kepada jajaran PT Huadi Nickel Alloy Indonesia untuk terus melakukan komunikasi kepada jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulsel. “Upaya komunikasi tersebut merupakan wujud Kanwil Kemenkumham Sulsel di dalam memberikan pelayanan kepada publik,” jelas LIberti.
Terakhir, Liberti berharap agar pelaksaan TPI di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia berjala dengan baik. “Tidak perlu ada gerakan tambahan di lapangan agar nantinya tidak menimbulkan tanda tanya oleh publik,” harap Liberti.
“Kepada seluruh jajaran yang hadir, mari kita dukung seluruh kebijakan pemerintah psuat dan daerah, demi kemajuan Sulawesi Selatan. Untuk itu, mari kita buat bagaimana pihak publik tersebut dilayani sesuai kewenangan kita. Saatnya kita harus bekerjasama untuk bisa maju!” tutup Liberti.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia Jos Stefan Hideky dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pemberian SK tersebut. “Kami juga berterima kasih atas kerjasama selama ini kepada perusahaan kami. Kedepannya, mohon kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus memberikan supportnya demi kelancaran kegiatan perusahaan kami,” ucap Jos.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Kantor Imgrasi Kelas TPI Makassar Agus Winarto, Seluruh Kepala Bidang, Kepala Subbidang, dan Jajarannya pada Divisi Keimigrasian. Juga turut hadir Pimpinan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia beserta jajarannya. (Jet)