MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan pendampingan penggunaan Aplikasi Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual (KI) bagi Kanwil dari Tim IT Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiataan yang dikemas dalam bentuk transfer knowledge itu sendiri diselenggarakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (18/11/2023).
Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani. Sementara dari pihak DJKI diwakili oleh Subkoordinator Pemeliharaan Jaringan, Andi Nuryansyah Hasan, beserta jajaran. Sedangkan yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut adalah para pelaksana Subbid Pelayanan KI Kanwil Sulsel.
Kedua pihak berdiskusi terkait penggunaan Aplikasi Dashboard Monitoring KI bagi Kanwil. Tidak ketinggalan Kanwil Sulsel juga memberikan saran dan masukan untuk peningkatan Aplikasi Dashboard KI tersebut yang ditampung oleh DJKI.
Andi mengungkapkan bahwa pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sudah digagas sejak lama berdasarkan permintaan Kanwil, salah satunya yakni Kanwil Sulsel. Sementara itu Yani menyampaikan bahwa pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan di Kanwil terkait KI di daerah.
"Dengan adanya data-data KI per Kabupaten/Kota akan memudahkan Kanwil dalam menyusun rencana kegiatan Kekayaan Intelektual di daerah", tutur Yani. Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dengan dukungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi untuk terus meningkatkan layanan KI kepada masyarakat Sulsel. (*)