MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menuai sorotan di media sosial. Pasalnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menunggak selama tiga bulan
Bahkan diberitakan, akun instagram Pemprov Sulsel diserbu PPPK guru yang mengeluhkan gaji belum dibayarkan hingga November 2023.
Kaitan hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Selaku wakil Rakyat di DPRD Sulsel. Saya mendesak Pemprov Sulsel untuk bayar gaji guru PPPK yang kini dikeluhkan," kata Syaharuddin Alrif, Jumat (17/11/2023).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu, sebagai bentuk respon dari Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini terhadapa banyaknya keluhan terkait gaji PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang tak dibayarkan selama 3 bulan terakhir.
"Kita berharap perlu dicarikan solusi pembayaran gaji P3K. Bagimanapun hak mereka perlu dilunasi untuk memenuhi kebutuhan keseharian," jelas politisi NasDem itu.
Sedangkan, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menuturkan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan," jelas Salehuddin.
"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," tambahnya.
Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.
Dijetahui, gaji PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini akan fibayarkan di Bulan November. Karena mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023. (Yadi/B)