Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia  Terima 56 PMI Unprosedural dari Uni Emirat Arab

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) un-prosedural alias ilegal dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023).

Sekretaris Utama (Sestama) Rinaldi merinci ratusan PMI tersebut terdiri dari 25 ibu dan 31 anak baik bayi maupun balita.

"56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlens yang merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," kata Rinaldi kepada wartawan saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta.

Dia menjelaskan, puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujar Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, bahwa ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI. 

"Mereka ini berangkat unprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ucap dia.

Rinaldi memastikan BP2MI akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, semua perongkosan pemulangan dari Jakarta ke kampung halamannya ditanggung oleh BP2MI.

"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI semua perongkosannya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang," imbuh dia.

"Data asal PMI ini, ada yang di Jawa Barat ada 13 PMI dewasa (ibu) dengan 17 anak-anak, Jawa Tengah dua 2 dewasa dengan 2 anak-anak, Banten ada 4 PMI dewasa dengan 4 anak-anak," ucap dia.

"Kemudian Lampung, 1 dewasa dan dua anak-anak, NTB satu dewasa dan satu anak-anak, DKI Jakarta satu dewasa dan satu anak-anak, Sulawesi Tengah satu dewasa satu anak-anak dan terakhir satu dewasa dan satu anak-anak, jadi totalnya ada 56" sambung dia.

Rinaldi menyarankan kepada puluhan PMI itu jika ingin kembali bekerja ke luar negeri untuk berangkat melalui jalur resmi. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Jadi kami memberikan semacam saran  kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur res, karena itu sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," pungkas Rinaldi.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani memimpin penjemputan dan pengantaran terhadap 101 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Uni Emirat Arab (UEA), Senin (13/11/2023). 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu menunjukkan perhatiannya terhadap seluruh para PMI. Terutama terhadap anak-anak PMI yang sakit, yang juga ikut dijemput dan diantar ke kampung halaman masing-masing. 

Setidaknya lima anak PMI sakit dan dirawat di klinik yang ada di kantor BP2MI. Benny pun memerintahkan jajarannya mengantarkan mereka secara khusus, menggunakan mobil pejabat BP2MI. 

"Lima (Mobil Toyota) Fortuner segera siapin buat anter mereka yang sakit," ujar Benny kepada jajarannya saat menjenguk putra-putri para PMI.

Menurut Benny, anak-anak PMI yang sakit sedang dalam perawatan dokter BP2MI. Beberapa dari anak tersebut menderita panas maupun demam, lalu ada juga yang diinfus sesuai permintaan orang tuanya. 

"Insyaallah kembali sehat, kembali pulih," ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Benny juga sempat berbincang para PMI, maupun anak mereka. "Kamu bisa bahasa Indonesia?" tanya Benny kepada salah seorang anak yang didampingi ibunya.

Benny juga sempat dicium pipinya oleh sang anak tersebut, serta berfoto dengan beberapa di antaranya. 

Adapun dari total 101 PMI, mereka di antaranya berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Maluku, NTB, Sulawesi dan Banten. Dari Jawa Barat sendiri, ada 37 PMI dengan 45 anak yang mereka bawa dari UEA. 

Terkait status hukum anak yang dibawa para PMI dari luar negeri, Benny meyakini hal itu akan diselesaikan oleh pemerintah daerah (pemda). 

Menurut mantan anggota DPD RI itu, hal yang terpenting bagi dirinya adalah saat ini bagaimana para PMI dan anaknya bisa kembali ke kampung halaman masing-masing. Sebab, di luar negeri status mereka ilegal, sehingga mau tidak mau mereka harus dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya berada di shelter UEA. 

"Yang penting kita kembalikan dulu mereka ke daerah masing-masing, pemda pasti akan bertanggung jawab, apa yang dilakukan, misalnya reintegrasi dan rehabilitasi sosial itu harus dilakukan," papar Benny. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version