Dominggus, Pelaku Pembunuhan Ibu Mantan Kekasihnya Terancam Hukuman Mati

  • Bagikan
Pelaku pembunuhan sadis (Dominggus) diamankan pihak kepolisian. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaku pembunuhan sadis di Jalan Muhammad Yamin Baru, Kota Makassar, berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Dominggus alias Iwan (30) ditangkap di kawasan hutan Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin (20/11/2023).

Pelarian Dominggus dihentikan oleh tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Reserse Polsek Makassar tak kurang dari 12 jam usai melancarkan aksi sadisnya terhadap Sabbe (65) dan putrinya bernama Tabita (45).

"Alhamdulillah penangkapan terhadap pelaku di Moncongloe, Maros. Anggota kami bisa tangkap pelaku (Dominggus) dalam waktu kurang dari 12 jam," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengekspose pengungkapan kasus ini, Senin (20/11/2023).

Ngajib menyebut, Dominggus dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang pada kakinya karena saat akan dilakukan penangkapan, dia memberikan perlawanan dan melarikan diri ke wilayah pegunungan Kabupaten Maros.

"Pelaku ini dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha lari ke arah pegunungan di Maros," ungkapnya.

Selain mendapatkan hadiah timah panas dari Polisi, Dominggus juga terancam hukuman mati akibat perbuatan bejatnya. Atas perbuatannya, Dominggus dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati.

"Jadi karena adanya rencana pelaku itu jadi dijerat pasal utama 340 Jo pasal 338, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Ngajib.

Dalam peristiwa berdarah ini ada dua perempuan yang jadi korban masing-masing Sabbe, ibu rumah tangga (IRT) itu ditemukan tewas di dalam sumur belakang rumah kontrakannya.

Sementara anak perempuannya, Tabita ditemukan bersimbah darah di sekitar rumah kontrakannya dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit karena kritis atas sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Insiden ini berlangsung pada Minggu (19/11/2023) dini hari, tepatnya sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Muhammad Yamin Baru, Kelurahan Barabaraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Menurut Ngajib, motif utama Dominggus nekad melakukan penganiayaan dan pembunuhan, disertai pemerkosaan karena sakit hati dengan Tabita. Di mana pelaku sempat menjalin hubungan asmara dengan Tabita, namun kandas karena Iwan diketahui telah memiliki istri.

"Kalau motifnya karena cemburu, pelaku (Dominggus) menganggap bahwa inisial T (Tabita) ini melakukan hubungan dengan pria lain. (Dominggus) sudah beristri, karena dari keterangannya, karena sudah beristri itulah sehingga korban tidak mau berhubungan dengan yang bersangkutan," sebutnya.

Selain sakit hati terhadap Tabita, pelaku juga disebut dendam dengan ibu korban atau Sabbe karena merintangi hubungan asmaranya dengan Tabita. Alasan itulah pelaku nekat membunuh Sabbe lalu jazadnya dibuang ke dalam sumur belakang rumah kontrakannya.

"Ibunya dibunuh karena dianggap menghalangi (hubungan asmara pelaku), karena ibunya tidak menerima dan setuju adanya hubungan antara pelaku dan korban," terangnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version