Menurutnya, masyarakat butuh bukti, bukan hanya sebatas desain sehingga dalam bentuk apapun desain model Stadion, jikalau belum ada bukti, jangan dulu diumbar.
"Kalau dilihat refresentatif atau tidak di GOR orang teknis bisa menilai. Jadi kita Dewan dan masyarakat mau dilihat pembangunan sebagi bukti. Kami mendukung segala upaya Pemprov untuk pembanguann stadion, apalagi kabarnya anggaran bisa dari pusat," pungkas politisi asal Maros itu.
Lantas bagaimana soal aset dan hak alas di kawasan GOR Sudiang. Ini perlu agar tidak seperti Stadion Mattoangin dan Barombong. Ketua Komisi C DPRD Sulsel, membidangi aset. Andi Januar Jaury angkat bicara. Ia menyebutkan belum mengetahui pasti luas lahan untuk dijadikan Stadion di kawasan GOR.
"Saya sendiri tidak tahu persis luas lahan kompleks GOR Sudiang ya, tetapi yang jelas sangat luas untuk hadirkan stadion representative standard nasional dan international," ungkapnya.
Politisi Demokrat itu menyebutkan, semua faktor pendukung mulai dari legalitas kepemilikan, jarak, akses, layanan kesehatan, transportasi dan sebagainya terpenuhi.
"Hanya saja yang tersisa polusi suara akibat lalulintas pesawat yang akan terbang dan mendarat di area sana," ungkapnya.
Menurutnya, nomenklatur yang tepat sebenarnya adalah hadirnya stadion milik masyarakat Sulsel di ibukota Provinsi alternatifnya ada lokasi 3, yakni di Sudiang, Matoanging dan Barombong.