Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi ini bagi Analis KI.
Menurutnya, penilaian kompetensi ini adalah bagian proses dalam mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kinerja Analis KI dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari manajemen talenta untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas yang sesuai dengan kompetensi dan potensi ASN. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai dasar pertimbangan promosi dan mutasi,” ujar Liberti.
Liberti pun berharap ketiga peserta tersebut dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus penilaian kompetensi ini.
Penilaian kompetensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, Kepala Subbagian Humas RB dan TI Meydi Zulqadri, dan jajaran pada Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil. (*)